Zero Waste (Nol Sampah)

   Zero waste (nol sampah) adalah modifikasi penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan untuk mendefinisikan ulang limbah dalam kehidupan manusia. Dengan pemahaman bahwa limbah adalah produk samping logis dari budaya dan sistem ekonomi manusia, selama ini di atasi hanya dengan pengelolaan sampah yang linier. Hal tersebut seharusnya :
  1. Pada perancangan produk, seharusnya dirancang dan digunakan sehingga dapat digunakan kembali, diperbaiki dan didaur ulang
  2. Segala macam bentuk output samping selama produksi, pengangkutan, pemanfaatan, dan pembuangan dari produk tersebut tidak menjadi ancaman bumi, tumbuh-tumbuhan, hewan, dan kesehatan.
   Nol sampah memiliki visi untuk menghilangkan sampah dari manapun yang memungkinkan dengan pendekatan sistem yang mencegah munculnya sampah sejak tempat pertama. Pendekatan nol sampah mengubah keluaran materi yang satu menjadi sumber daya bagi proses yang lain. (palo alto zero waste strategic plan, 2005). Prinsip nol sampah adalah :
  1. Peningkatan downstream, yaitu penggunaan dan daur ulang produk dan materi.
  2. Mendorong upstream yaitu merancang ulang strategi untuk mengurangi volume sampah dan racun dari sampah dan mendukung gaya hidup dengan konsumsi yang berdampak rendah.
  3. Mendukung penggunaan produk dan barang bekas untuk mempercepat dan menggerakkan ekonomi lokal dan pengembangan angkatan kerja.
   Nol sampah merancang sistem tidak ada limbah yang dibiarkan dalam siklus produksi tersebut. Nol sampah adalah sistem sosioteknik yang komprehensif yang meletakkan kegunaan sumber daya mulai dari perancangan hingga pebuangan.
Sistem ekonomi nol sampah

Komponen-komponen dalam sistem ekonomi nol sampah, adalah sebagai berikut :

  1. Perubahan kebijakan, perlu diarahkan pada keberlanjutan ekonomi dan lingkungan. Seperti insentif untuk mendaur ulang dan melarang sampah berbahaya dan tidak bermanfaat. Intinya adalah kebijakan yang mendukung untuk pemanfaatan kembali material dari pada membuangnya.
  2. Subsidi dari pajak digunakan untuk mendukung praktik-praktik yang bersahabat dengan lingkungan.
  3. Perancangan untuk lingkungan (design for the environment, DFE). Hal ini sejalan dengan menghilangkan sampah dari tempat asalnya, yaitu pada fase perancangan produk.
  4. Produksi yang bersih (clean production), yaitu metode proses produksi yang digunakan memenuhi standar perlindungan para pekerja dan lingkungan.
  5. Peran distribusi atau ritel dalam sistem nol sampah sebagai pengguna ulang kemasan dari produsen dan mendidik pengguna atau pembeli barang untuk bagaimana mendaurulangnya.
  6. Konsumen diberi akses sehingga lebih mampu membeli barang-barang yang dengan mudah digunakan kembali atau di daur ulang, baik secara informasi maupun harga.
  7. Tanggung jawab produsen diperluas (extended producer responsibility, EPR) baik meliputi hukum, keuangan dan lingkungan untuk memasukkan aliran limbah materi dalam sistem produksi manufakturnya.
  8. Investasi kota pada infrastruktur yang memberdayakan, bukan pada lahan penampungan. Sumber daya yang ada (misalnya yang digunakan untuk membangun lahan penampungan akhir (landfills).) menurut visi nol sampah diarahkan untuk fasilitas daur ulang, pengomposan, dan penggunaan kembali. Fasilitas tersebut adalah resource recovery park. Karena akan membawa pada antusisas publik, kebanggaan, dan investasi pasar.
  9. Menciptakan kesempatan kerja yang baru, karena usaha daur ulang ternyata mampu menarik pekerja 60 kali lipat dari tempat penampungan sampah (zero waste economy, 2006).
Konsep sistem nol sampah mengkritisi sitem aliran materi yang digunakan saat ini, yaitu sistem yang berupa aliran linier. Dimana proses yang demikian didukung dengan pajak yang dibaya, seakan-akan bahwa alam ini dapat menerima seluruh akibatnya. Sedangkan alam memiliki ambang batas, aliran yang linier ini seharusnya diubah.

Gambar sistem aliran materi yang linier
Demikian penjelasan materi "Zero Waste (Nol Sampah)", semoga bermanfaat.

Related Posts:

Merancang Gedung Ramah Lingkungan

   Gedung-gedung tinggi di berbagai kota di indonesia, tak satupun yang mempunyai ciri bangunan iklim tropis apalagi yang berarsitektur khas indonesia. Bangunan menjulang itu di desain berdasarkan pola arsitektur barat, sehingga terlihat asing, tidak menyatu dengan lingkungan bangunan di sekitarnya. Kenyataannya memang tidaj mudah menerapkan arsitektur tropis pada gedung-gedung bertingkat tinggi di indonesia karena pada tingkat-tingkat di bagian atas gedung, kaca jendela harus tertutup rapat untuk mencegah masuknya tiupan angin yang keras. Dengan begitu untuk mengatasi suhu udara yang pengap, maka pendingin ruangan atau AC harus dinyalakan.
   Selain itu melindungi jendela dengan atap atau kanopi untuk mencegah masuknya sinar matahari ke dalam ruangan juga akan sulit dalam pemeliharaan. Untuk membersihkan tiap atap pelindung di tingkat tinggi dari debu diperlukan biaya mahal, karena harus menggunakan peralatan khusus dan berisiko bagi pekerja yang melakukannya. Hal itu menjadi perhatian jimmy priatman, pengajar teknik arsitektur di universitas kristen petra di surabaya, ketika merancang bangunan hemat energi sekaligus ramah lingkungan di indonesia. Menurutnya meski sulit menerapkan konsep arsitektur tropis, gedung tinggi dapat dirancang agar efisien dalam penggunaan energi listrik, dan menekan penggunaan CFC (chloro fluoro carbon) yang menyebabkan penipisan lapisan ozon di atmosfer.
Gedung ramah lingkungan
   Kunci dari penghematan energi pada gedung-gedung tinggi adalah melalui perencanaan selubung bangunan dan konfigurasi bentuk bangunan, termasuk luas jendela dan materialnya. Dengan demikian penggunaan listrik untuk AC dan penerangan dapat ditekan serendah mungkin. Penggunaan energi di gedung bisa mencapai 90 persen untuk AC dan lampu atau penerangan, jelas jimmy, penerima anugerah kalnya kretnya untuk karyanya berupa gedung hemat energi, pada hari kebangkitan teknologi nasional.
   Dengan memilih bahan kaca dari jenis emisivity atau low-e-glass dapat mengurangi 15 persen energi yang digunakan. Sedangkan bila menggunakan kaca dari bahan titanium bisa memantulkan 96 persen infra merah dan 77 persen sinar ultra ungu. Tingkat penggunaan AC tergantung dari penempatan jendela, karena dari jendela masuknya sinar matahari ke dalam ruangan. Untuk itu jendela harus ditempatkan pada posisi yang bebas dari paparan sinar matahari langsung. Selain itu efisiensi listrik dicapai dari pemilihan lampu hemat energi, optimasi kerja lift dan pompa, serta meningkatkan efisiensi pendinginan AC.
   Karya jimmy antara lain graha pangeran, bangunan 14 lantai di kota surabaya, mendapat penghargaan sebagai bangunan paling hemat energi di tingkat ASEAN. Penghematan energi yang dicapai dari rancangan itu bisa mencapai 45 persen.
   kini jimmy yang juga dosen pasca sarjana manajemen konstruksi bangunan universitas kristen petra, telah menyelesaikan desain arsitektur graha pangeran II yang konsepnya selain ramah lingkungan juga menggunakan bahan pendingin non-CFC yang tidak merusak ozon atau menimbulkan pemanasan global. Graha pangeran yang terdiri dari 14 lantai setiap meter persegi menggunakan listrik 144 Kwh pertahun ini tergolong super eifisien. Pada graha pangeran II kebutuhan listrik lebih rendah 10 persen. Di AS rancangan gedung mencapai 115 Kwh/m2/th untuk 3-4 lantai, urai jimmy yang mendapat penghargaan ASEAN energy award dan ASEAN center for energy 2002.

Energi Alternatif

   Selain dari segi arsitektur, yaitu dengan dioptimalkan penerangan alami dan penghawaan alami pada bagian tertentu dari gedung, penghematan energi listrik juga dicapai dari penggunaan energi alternatif. Untuk pembangkitan energi di gedung dapat menggunakan teknologi sel surya fotovoltaik yang mendinginkan ruangan dan penerangan. Selain itu penggunaan energi panas matahari dilakukan untuk menjalankan chiller (atau mesin AC), dalam hal ini sel surya dipilih karena sumber energi ini didapat dengan cuma-cuma di daerah tropis. Konsep green building yang berkembang pesat di negara maju, juga diterapkan untuk mengurangi polusi udara di perkotaan. Caranya dengan memanfaatkan lansekap vertikal untuk penyerapan CO2. Dengan tingginya jumlah kendaraan bermotor di perkotaan, polusi gas CO2 tentunya tergolong tinggi. Gas pencemaran ini secara global dalam kurun waktu lama telah  diketahui akan cenderung menyebabkan peningkatan suhu muka bumi.
Tumbuhan yang menyerap gas karbondioksida
   Emisi CO2 dari kendaraan itu akan naik ke lapisan udara atas. Bila gedung-gedung tinggi dapat ditanami tumbuhan yang menyerap gas karbon dioksida itu maka akan membantu mengurangi pencemaran di udara. "Kalau gedung punya vertical lanskap akan mengurangi polusi dalam kota", jelas jimmy yang turut merancang gedung 110 lantai bernama city front tower di chicago, untuk tesis masternya mengenai energy effcient multyused skyscraper. Perancangan gedung itu dilakukannya di bawah bimbingan prof Myron Goldsmith, arsitek bangunan tinggi, prof Enimeiri, ahli struktur bangunan tinggi, dan prof Leonard Bihler, ahli bangunan tinggi hemat energi. Sekarang bagunan itu dalam tahap pondasi. Bila selesai pembangunannya gedung itu akan menjadi gedung ke-10 tertinggi di dunia. Gedung itu mempunyai berbagai fungsi, tujuan lantai sebagai ritel, empat lantai kantor, 30 lantai hotel, 10 lantai apartemen, di bagian atas sebagai restoran, stasiun radio dan TV.

Gedung Biokimiatik

Gambar gedung biokimiatik
   Di kawasan ASEAN gedung biokimiatik yang ramah lingkungan, hemat energi, dan dapat mengurangi polusi udara, salah satunya ada di malaysia, yang bernama menara mesiniaga. Gedung itu dirancang oleh ken yeng. Jenis tanaman yang ditanam di gedung-gedung tinggi itu syaratnya tahan terpaan angin berkecepatan tinggi pada ketinggian tertentu. Untuk menjamin kelangsungan hidup tanaman itu harus dirancang sistem penyiraman yang khusus. Penyiramannya berasal dari penyemprot yang airnya  di dapat dari daur ulang air limbah dari tempat cuci tangan, termasuk juga air limbah dari WC yang diolah terlebih dulu dengan sistem tertentu. Penggunaan air limbah dari WC dimaksudkan untuk membuat tanaman menjadi subur.
   Tanaman yang dipilih adalah dari jenis semak yang tahan panas, memerlukan sedikit air, namun banyak daun untuk meningkatkan daya serap CO2. Alternatif palem jenis tertentu untuk peneduh dan mereduksi panas matahari. Di indonesia konspe ini sayangnya belum diterapkan. Pendidikan arsitektur untuk gedung hemat energi pun belum ada di indonesia.

Demikian penjelasan materi "Merancang Gedung Ramah Lingkungan", semoga bermanfaat.

Related Posts:

Dampak Industri Dan Teknologi Terhadap Lingkungan

   Pada hakikatnya manusia selalu berusaha untuk menuju kepada kehidupan yang lebih baik dan menyenangkan. Untuk itu manusia menciptakan alat agar dapat memanfaatkan kekayaan alam yang ada. Manusia menciptakan usaha menjaga agar lingkungan tetap dapat mendukung kelangsungan hidup manusia maka perlu suatu perencanaan pembangunan yang matang dan baik.
   Dengan peralatan dan teknologi manusia dapat mengeduk dan memanfaatkan segala macam kekayaan alam yang ada. Oleh karena terdesak oleh kebutuhan Sumber daya alam yang makin meningkat, manusia mulai berfikir bahwa pada suatu saat Sumber daya alam akan habis. Walaupun proses alam dapat membentuk lagi Sumber daya alam seperti sediakala, akan tetapi proses alam tersebut memakan waktu yang sangat lama, kira-kira 4 miliyar tahun. Dengan tingkat kemajuan teknologi seperti sekarang ini, Sumber daya alam pasti akan terkuras habis dalam waktu yang relative singkat.
   Sumber daya alam seperti minyak bumi, Batu bara, logam, dan lain-lain pada suatu saat akan habis jika digunakan terus menerus. Sumber daya alam yang lain seperti udara dan air yang merupakan kebutuhan hidup yang utama memang tidak akan habis. Akan tetapi karena kegiatan manusia, udara dan air mungkin pada suatu saat akan tidak dapat digunakan lagi. Walaupun secara alamiah akan terjadi proses pembersihan udara dan air, namun pencemaran yang terjadi jauh lebih cepat dari proses pembersihannya. Oleh karena itu perlu dilakukan usaha untuk mengurangi laju pencemaran lingkungan. Bahkan bila mungkin meniadakan sama sekali pencemaran tersebut. Usaha ini harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan perlu pengaturan serta pengawasan yang ketat.
   Untuk dapat melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap masalah pencemaran lingkungan, pemerintah republik Indonesia telah memberlakukan undang-undang No.4 tahun 1982 yang memuat pedoman pokok tentang analisis dampak lingkungan sebagai realisasi kebijaksanaan pemerintah dalam pengelolaan lingkungan. Dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) diharapkan dapat diambil suatu keputusan dan tindakan pencegahan terhadap kemungkingan terjadinya kerusakan fisik dan biologis lingkungan yang selanjutnya akan berpengaruh terhadap system kehidupan makhluk yang ada di dalamnya.

Penyajian Informasi Lingkungan (PIL) 

   Sebelum dilakukan AMDAL, terlebih dahulu harus disusun PIL yang dimaksudkan untuk mengetahui apakah kegiatan AMDAL yang diusulkan perlu dilaksanakan segera. Didalam PIL harus termuat garis besar jenis kegiatan dan macam lingkungan yang akan dianalisis, laporan PIL secara garis besar berisi :
  1. Kegiatan yang di usulkan, 
  2. Kondisi lingkungan yang akam di analisis, 
  3. Dampak lingkungan yang mungkin dapat terjadi akibat kegiatan pembangunan serta tindakan yang direncanakan untuk mengendalikannya. 
   Adapun dampak yang penting dan perlu diperhgatikan pada umumnya direntukan oleh :
  1. Besarnya jumlah manusia yang akan terkena,
  2. Luasnya wilayah penyebaran dampak,
  3. Lamanya dampak akan berlangsung,
  4. Kekuatan (intensitas) dampak,
  5. Banyaknya komponen lingkungan lainnya yang akan terkena,
  6. sifat komulatif dampak,
  7. Berbalik atau tidaknya dampak,
   Untuk lebih jelasnya dapat dilihat peraturan perundang-undangan mengenai AMDAL. Sedangkan untuk masalah yang berkaitan dengan analisis radio aktivitas lingkungan dapat dilihat rekomendasi yang diberikan oleh AIEA dan peraturan perundang-undangan tenaga atom di indonesia serta peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh direktur jenderal BATAN.
   Suatu kegiatan dianggap penting apabila menyangkut masalah :
  1. Perubahan bentuk lahan dan bentang alam,
  2. Eksploitasi sumber daya alam yang dapat di perbaharui maupun yang tidak dapat diperbaharui,
  3. Pembuatan dan penggunaan bahan hayati dan non-hayati dan teknologi yang digunakan yang diperkirakan akan dapat mempengaruhi lingkungan,
  4. Proses atau kegiatan lainnya yang secara potensial dapat merupakan pemborosan dalam hal pemanfaatan sumber daya alam dan energi,
  5. Kegiatan yang dalam proses dan hasilnya dapat menimbulkan ancaman bagi kesehatan dan kesejahteraan sosial penduduk.

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

   Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) adalah suatu studi tentang kemungkinan terjadinya berbagai macam perubahan, baik sosial ekonomi maupun perubahan sifat biofisik lingkungan sebagai akibat adanya berbagai macam kegiatan yang dilakukan atau diusulkan. AMDAL dapat juga diartikan sebagai suatu hasil studi mengenai dampak suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu AMDAL bertujuan untuk menduga atau memperkirakan dampak yang mungkin timbul sebagai akibat suatu kegiatan atau proyek yang direncanakan.

   Untuk dapat melakukan AMDAL, terlebih dahulu harus diketahui rencana kegiatan yang ada serta garis dasarnya. Garis dasar merupakan kondisi lingkungan awal sebelum ada kegiatan. Tanpa mengetahui kegiatan dan garis dasar, sulit untuk dapat memperkirakan dampak yang terjadi. Jadi di dalam AMDAL dibandingkan keadaan lingkungan sebelum ada kegiatan dan sesudah ada kegiatan. Dari hasil perbandingan tersebut barulah dapat disimpulkan apakah telah terjadi suatu dampak lingkungan atau tidak. Apabila terjadi suatu dampak yang negative, maka keputusan lebih lanjut dapat ditentukan dengan adanya AMDAL.
   Di dalam pembangunan dan pengoperasian reactor nuklir, masalah AMDAL sangat diutamakan. Dalam hal ini juga dilakukan pembandingan keadaan lingkungan sebelum dan sesudah adanya reactor nuklir. Garis dasar di dalam pembangunan suatu reactor nuklir sering disebut dengan analisis keselamatan reaktor nuklir. Di dalamnya dicantumkan rencana kegiatan pembangunan dan pengopreasian reactor nuklir yang antara lain memuat :
  1. Letak tempat reactor nuklir yang akan di bangun,
  2. Reaktor nuklir dan fasilitas yang ada di sekitarnya,
  3. Komponen dan peralatan reactor,
  4. Fasilitas iradiasi dan eksperimen pada reactor,
  5. Masalah keselamatan dalam operasi normal,
  6. Masalah keselamatan reactor dalam keadaan darurat,
  7. Kesimpulan masalah keselamatan reactor.
   Untuk mengetahui apakah telah terjadi dampak lingkungan dengan telah beroperasinya suatu reactor nuklir, dilakukanlah analisa radio aktivitas lingkungan yang pada hakikatnya adalah bagian dari AMDAL. Sebagai contoh dari kelengkapan data analisis keselamatan reaktor nuklir, antara lain disebutkan mengenai :
  1. Letak geografis tempat reactor akan dibangun,
  2. Keadaan geologis tanah tempat reactor,
  3. Populasi penduduk dan keadaan sosial ekonomi disekitarnya,
  4. keadaan cuaca sepanjang tahun,
  5. Arah angin yang dominan berdasarkan data dari windrose,
  6. Kuat gempa dan ramalan kekuatan gempa tertinggi yang mungkin terjadi di tempat reactor akan di bangun,
  7. Pengukuran radioaktivitas lingkungan tang diambil dari contoh tanah, air, dan tanaman.
   Semua data yang diberikan di dalam analisis keselamatan reaktor nuklir akan sangat membantu pelaksanaan AMDAL, khsusnya di dalam hal pengukuran radioaktivitas lingkungan sesudah beroperasinya reaktor nuklir.
   Berdasarkan uraian di atas, jelaslah bahwa AMDAL digunakan untuk segala kegiatan yang direncanakan. Oleh karena itu AMDAL dipakai juga sebagai salah satu kelengkapan di dalam studi kelayakan suatu rencana proyek. Mengingat akan hal tersebut maka AMDAL sering juga diketahui sebagai preaudit yang harus dilaksanakan sebelum proyek dimulai. Dengan AMDAL dampak yang mungkin terjadi mudah diperkirakan. Unutk kegiatan yang tidak direncanakan, dampak yang akan terjadi sulit diramalkan karena garis dasar sebagai acuan tidak diketahui. Dengan demikian dampak lingkungan dapat dilihat sebagai perbedaan kondisi awal sebelum ada kegiatan (tanpa ada proyek) dan kondisi yang diramalkan dengan adanya proyek. Untuk kegiatan yang tidak direncanakan sebelumnya, analisis dampak lingkungannya dilakukan dengan metode lain yang disebut analisis manfaat dan risiko lingkungan atau AMRIL.

Dampak Industri dan Teknologi

   Perkembangan industri yang pesat yang merupakan penerapan kemajuan teknologi adalah usaha manusia untuk mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam dan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidupnya agar menjadi lebih baik. Semua kegiatan tersebut akan memberikan dampak lingkungan. Kenyamanan hidup banyak ditentukan oleh kualitas lingkungan merupakan keseimbangan antara sumber daya alam dan hasil kegiatan manusia.
   Kegiatan industri dan teknologi dapat berjalan apabila unsur-unsur pokok di bawah ini ada tiga, yaitu :
a. Sumber daya alam : bahan baku, air, energi, dan lain-lain.
b. Sumber daya manusia : tenaga kerja dan keahlian.
c. Peralatan dan prasarana lainnya.
   Kegiatan industri dan teknologi dapat memberikan dampak lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, antara lain berupa :
  • Pencemaran lingkungan akibat bahan buangan/sisa industri yang dapat mengotori udara, air, dan tanah,
  • Kebisingan kontinyu maupun implusif yang dapat menimbulkan penyakit,
  • Lingkungan menjdai tidak nyaman untuk pemukiman,
  • Pandangan yang kurang sedap di daerah kegiatan industri.
Sedangkan dampak secara tak langsung, antara lain berupa :
a. Urbanisasi.
b. Perubahan nilai sosial budaya.
   Dampak industri dan teknologi terhadap lingkungan yang perlu mendapatkan perhatian dalam kaitannya dengan analisis radioaktivitas lingkungan adalah masalah pencemaran lingkungan. Oleh karena itu perlu diketahui secara umum masalah pencemaran lingkungan yang dapat mengotori udara dan air pada lingkungan tersebut.

Pencemaran Udara

 Udara merupakan campuran beberapa macam gas yang perbandingannya tidak tetap tergantung pada keadaan suhu, tekanan udara, dan lingkungan disekitarnya. Udara merupakan atmosfer yang mengelilingi bumi yang funsinya sangat penting bagi kehidupan di bumi. di udara terdapat oksigen untuk bernafas. Karbondioksida untuk fotosintesis, ozon untuk menahan sinar ultraviolet, susunan udara bersih kering kira-kira terdiri atas :
     Nitrogen            : 78,09 %
     Oksigen             : 21,94 %
     Argon                : 0,93 %
     Karbondioksida : 0,032 %
   Gas-gas lain yang terdapat di udara antara lain gas-gas mulia, nitrogen oksida, hydrogen, metana, belerang dioksida, ammonia, dan lain-lain. Apabila susunan udara mengalami perubahan dari susunan di atas terlebih lagi sudah mendapat tambahan particulate/aerosol dan lebih parah lagi bila terdapat unsure radioaktif ,maka dapat dikatakan udara tersebut mengalami pencemaran.
   Udara di daerah perkotaan dan terutama di daerah industri dengan lalu lintasnya yang padat relatif sudah kotor akibat pencemaran udara. Gas-gas SO², H²s, dan CO secara tetap dilepaskan ke udara secara alamiah yang berasal dari aktivitas gunung berapi, peristiwa pembusukan senyawa organik dan sebagainya. Di samping itu, terdapat pula pencemaran udara akibat ulah manusia itu sendiri seperti gas buangan dari industri, lalu lintas, pembakaran sampah, pemakaian mesin-mesin berbahan bakar minyak dan lain sebagainya.
   Dari sekian banyak komponen pencemaran udara, maka yang paling banyak berpengaruh adalah komponen-komponen :
- CO (carbon mono-oksida) 
- NO (oksida-oksida nitrogen) 
- SO (oksida-oksida belerang) 
- HC (hidrocabon) 
- Particulate / aerosol
   Particulate/aerosol adalah zarah-zarah kecil yang terdispersi ke udara, baik berupa padatan, cairan ataupun padatan dan cairan secara bersama-sama. Ukuran particulate berkisar antara 0,0002 u - 500 pengertian larticulate hampir sama dengan aerosol, perbedaannya terletak pada ukuran aerosol yang relatif lebih besar dari ukuran particulate. Particulate kebanyakan berasal dari hasil pembakaran Batu bara, transportasi dan proses industri serta teknologi nuklir.
   Particulate mempunyai waktu hidup yaitu pada saat zarah masih melayang-layang sebagai pencemaran di udara sebelum jatuh mengendap. Waktu hidup itu berkisar antara beberapa detik sampai beberapa bulan. Sedangkan kecepatan pengendapannya tergantung kepada ukuran particulate, masa jenisnya, arah dan kecepatan angin. Apabila particulate zat radioaktif berasal dari debu radioaktif fall out hasil suatu ledakan nuklir (bom atom), maka waktu hidup particulate tergantung juga kepada tinggi ledakan nuklir tersebut. Tinggi ledakan nuklir tergantung kepada kekuatan bom nuklir yang diledakkan.

Pencemaran Air

   Air termasuk unsur pokok bagi kehidupan maupun bagi kepentingan kegiatan industri dan teknologi. Air sangat diperlukan dalam industri dan kegiatan teknologi sebagai :
- Air proses
- Air pendingin
- Air untuk uap penggerak turbin
- Air untuk sanitasi
   Di dalam kegiatan industri, air yang telah digunakan sebaiknya mengalami proses pembersihan kembali lagi. Industri yang tidak baik pada umumnya membuang air yang telah digunakan ke lingkungan, danau, sungai, atau langsung dibuang ke laut yang dapat mencemari air. Air dapat dikatakan mengalami pencemaran apabila mengalami perubahan-perubahan, karena adanya beberapa hal berkut ini.

a. Suhu
   Di dalam industri seringkali air digunakan sebagai alat pendingin dari suatu proses dan setelah itu dibuang ke sungai. Air sungai yang suhunya naik akan mengganggu kehidupan di dalam air dan menurunkan kadar oksigen yang larut di dalam air untuk keperluan bernafas. Makin tinggi suhu air, maka sedikit oksigen yang terlarut di dalamnya.

b. PH atau konsentrasi ion hidrogen
   Air yang memenuhi syarat untuk kehidupan normal mempunyai ph berkisar antara 6,5-7,5. Tingkat keasaman ditunjukkan oleh ph atau ukuran konsentrasi ion hidrogen. Bahan buangan industri yang pada umumnyabersifat asam atau basaha akan mengubah tingkat keasaman air sehingga dapt mengganggu kehidupan di dalam air.

c. Bau
   Bau dapat langsung berasal dari bahan buangan industri atau berasal dari hasil degradasi bahan buangan. Timbulnya bau pada air dapat dipakai sebagai ukuran tingkat pencemaran air. Mikroba di dalam air dapat mengubah bahan buangan organik secara degradasi menjadi bahan yang mudah menguap dan berbau.

d. Endapan / koloida / bahan terlarut
   Endapan dan koloida serta bahan terlarut berasal dari adanya bahan buangan industri yang berbentuk padat yang dibuang ke sungai. Endapan dan koloida yang melayang di dalam air akan menghalangi masuknya sinar matahari ke lapisan air. Sinar matahari sangat diperlukan untuk proses fotosintesis mikroorganisme di dalam air. Apabila endapan dan koloida berasal dari bahan organik menjadi bahan yang lebih sederhana.
   Dalam hal ini kandunga oksigen yang terlarut di dalam air akan berkurang. Banyaknya oksigen yang diperlukan untuk peroses degradasi biokimia disebut biochemical oxygen demand atau disingkat BOD. Ada beberapa jenis ikan yang tidak dapat hidup dengan kadar oksigen di bawah 4 ppm. Banyak bahan anorganik yang terlalu memberikan tambahan ion-ion logam berat yang pada umumnya beracun, seperti Cd, Cr, Pb.

e. Sifat radioaktif
   Mengingat bahwa zat radioaktif dapat menyebabkan berbagai macam kerusakan biologis, baik melalui efek langsung maupun efek tertunda, maka tidak dibenarkan dan sangat tidak etis bila membuang bahan sisa radioaktif ke lingkungan. Secara alami radioaktivitas lingkungan sudah ada sejak terbentuknya bumi ini. Bertambahnya tingkat radioaktivitas lingkungan disebabkan oleh kegiatan industri dan teknologi nuklir yang oleh karenanya perlu mendapat pengaturan dan pengawasan yang seksama. Pembakaran batu bara juga dapat memberikan tambahan kenaikan radioaktivitas lingkungan.

Usaha Pengurangan Pencemaran

   Oleh karena pencemaran lingkungan mempunyai dampak yang sangat luas maka perlu diusahakan pengurangan pencemaran lingkungan atau bahkan bila mungkin meniadakannya sama sekali. Di dalam kegiatan industri usaha pengurangan pencemaran lingkungan antara lain dengan mengurangi jumlah bahan buangan dari industri itu sendiri. Di beberapa negara bahan buangan masih diolah ulang lagi menjadi bahan yang bermanfaat walaupun untuk proses ini diperlukan biaya yang tinggi. Usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan antara lain dengan cara :

 1. Mengubah Proses

   Bahan buangan yang berupa zat-zat kimia sedapat mungkin dikurangi atau dihindari. Beberapa proses di dalam industri dan teknologi sudah ada yang melakukan hal ini. Sebagai contoh, di dalam penguraian uranium dari batuan uranium, peranan beberapa zat kimia dapat digantikan oleh bakteri tertentu. Pada industri penyamakan kulit, senyawa chroom yang dipakai sebagai penyamak diganti dengan enzim sehingga ion Cr yang biasanya terdapat di dalam buangan dapat ditiadakan.

2. Mengganti Sumber Energi

   Energi yang menggunakan bahan bakar minyak maupun batu bara selalu menghasilkan SO2, H2S, NO2, dan beberapa gas lain. Hal ini bisa dikurangi dengan memakai bahan bakar LNG yang relative menghasilkan gas buangan lebih bersih. Dapat juga dengan memakai tenaga listrik yang berasal dari tenaga air atau tenaga nuklir.

3. Pencemaran Kawasan Industri

   Agar pencemaran lingkungan yang berasal dari kegiatan industri dapat teramari dengan baik, maka perlu diadakan suatu daerah yang semata-mata untuk kegiatan industri. Dengan demikian daya dukung lingkungan akan menjadi lebih baik karena telah direncanakan secara terpadu dengan tempat pemukiman dan fasilitas lainnya. Industri yang memberikan dampak lingkungan sangat mengganggu dan mahal penanggulangannya sebaiknya dipindahkan ke tempat yang lebih seusai.

4. Pengolahan Limbah

   Pengolahan limbah dari buangan industri dimaksudkan untuk mengurangi pencemaran lingkungan. Cara ini disebut juga dengan waste treatment atau waste management yang penanganannya tergantung kepada rencana pembuangannya. Secara umum dikenal tingkat pengolahan limbah sebagai berikut :

a. Primary Treatment 
   Bahan buangan ditampung pada suatu tempat dan dibiarkan untuk beberapa lama, sehingga sebagian kotoran akan mengendap atau mengapung sehingga dapat dipisahkan. Cairan yang sudah bersih dapat dibuang ke lingkungan.

b. Secondary Treatment
   Bahan buangan yang berasal dari primary treatment dimasukkan ke dalam alat lain yang di dalamnya berisi mikroba yang akan mendegradasi bahan organik, penambahan zat kimia seringkali dilakukan unutk membantu pengendapan.

c. Advanced Waste Treatment
   Bahan-bahan terlarut walaupun dalam jumlah kecil tapi dapat membahayakan perlu dikurangi. Pengurangan dapat dilakukan dengan proses absorpsi memakai karbon aktif, atau dapat juga dilakukan dengan menggunakan resin penukar ion.
   Usaha pengurangan pencemaran lingkungan seperti yang diuraikan di atas tidak ada artinya apabila tidak disertai pengaturan dan pengawasan yang ketat. Oleh karena itu peraturan perundangan yang mengatur masalah pengelolaan lingkungan perlu diketahui oleh setiap petugas yang bergerak dalam bidang industri dan kegiatan tek.

Demikian penjelasan materi "Dampak Industri Dan Teknologi Terhadap Lingkungan", semoga bermanfaat.

Related Posts:

Industri Dan Pencemaran Lingkungan Hidup

A. Industri 

 Permasalahan lingkungan hidup telah menjadi suatu penyakit kronis yang dirasa sangat sulit untuk dipulihkan. Selama 20 tahun terakhir pembangunan ekonomi indonesia mengarah kepada industrialisasi. Tidak kurang terdapat 30.000 industri yang beroperasi di indonesia dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan. Peningkatan jumlah ini menimbulkan dampak negative dari industrialisasi ini yaitu terjadi peningkatan pencemaran yang dihasilkan dari proses prduksi industri. Pencemaran air, udara, tanah, dan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) merupakan persoalan yang harus dihadapi oleh komunitas-komunitas yang tinggal di sekitar kawasan industri. 
   Industrialisasi adalah suatu proses perubahan sosial ekonomi yang mengubah sistem pencaharian masyarakat agraris menjadi masyarakat industri. industrialisasi juga diartikan sebagai suatu keadaan dimana masyarakat berfokus pada ekonomi yang meliputi pekerjaan yang semakin beragam (spesialisasi), gaji, dan penghasilan yang semakin tinggi. Industrialisasi adalah bagian dari proses modernisasi dimana perubahan sosial dan perkembangan ekonomi erat hubungannya dengan inovasi teknologi.
   Dalam industrialisasi perubahan filosofi manusia dimana manusia mengubah pandangan lingkungan sosialnya menjadi lebih kepada rasionalitas (tindakan didasarkan atas pertimbangan, efisiensi, dan perhitungan, tidak lagi mengacu kepada moral, emosi, kebiasaan atau tradisi). Menurut para peneliti ada faktor yang menjadi acuan modernisasi industri dan penghambatan perusahaan. Mulai dari lingkungan politik dan hukum yang menguntungkan untuk dunia industri dan perdagangan, bisa juga dengan sumber daya alam yang beragam dan melimpah, dan juga sumber daya manusia yang cenderung rendah biaya, memiliki kemampuan dan bisa berdaptasi dengan pekerjaannya.
Gambar industrialisasi
   Tidak bisa dipungkiri bahwa munculnya era industrialisasi yang ditandai dengan berdirinya pabrik-pabrik yang memproduksi berbagai macam kebutuhan manusia, telah mampu meningkatkan taraf hidup. Namun munculnya industrialisasi tersebut juga telah menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan yang kian hari kian mengkhawatirkan. Indonesia merupakan salah satu negara yang perkembangannya sektor industri cukup tinggi. Perkembangan ini di satu sisi memiliki dampak positif seperti peningkatan lapangan pekerjaan bagi rakyat, akan tetapi disisi lain juga memacu dampak negatif seperti pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat pengolahan limbah pada sektor industri yang kurang memperhatikan lingkungan. Pencemaran selalu berdampak pada kerusakan lingkungan, kerusakan lingkungan itu hadir karena negara indonesia yang berkembang pesat di sektor industri. Perilaku yang muncul sebagian besar lebih memperhatikan output keuntungan yang dihasilkan dari pada pengolahan limbah yang dihasilkan.

B. Pencemaran Lingkungan Hidup

   Mengenai akibat pencemaran terhadap lingkungan hidup harus melihat kepada ukuran dampak penting terhadap lingkungan yang perlu disertai dengan dasar pertimbangan yaitu sebagai berikut; Terhadap penilaian pentingnya dampak lingkungan berkaitan secara relative dengan besar kecilnya rencana usaha atau kegiatan yang berhasil guna dan daya guna, apabila rencana usaha atau kegiatan tersebut dilaksanakan dengan didasarkan pada dampak usaha atau kegiatan tersebut terhadap salah satu aspek lingkungan atau dapat juga terhadap kesatuan dan atau kaitannya dengan aspek-aspek lingkungan lainnya dalam batas wilayah yang telah ditentukan. Perlu diketahui bahwa dampak terhadap lingkungan atas dasar kemungkinan timbulnya dampak positif atau dampak negative tidak boleh dipandang sebagai faktor yang masing-masing berdiri sendiri, melainkan harus diperhitungkan bobotnya guna dipertimbangkan hubungan timbal baliknya untuk mengambil keputusan. Sedangkan yang menjadi ukuran dampak penting terhadap lingkungan hidup adalah :

a. Jumlah Manusia

Jumlah manusia yang akan terkena dampak tersebut adalah pengertian manusia yang akan terkena dampak mencangkup aspek yang sangat luas terhadap usaha atau kegiatan, yang penentuannya didasarkan pada perubahan sendi-sendi kehidupan masyarakat dan jumlah manusia yang terkena dampaknya tersebut, dimana manusia yang secara langsung terkena dampak lingkungan akan tetapi tidak menikmati manfaat dari usaha atau kegiatan yang telah dilaksanakan.

b. Luas Wilayah

Terhadap luas wilayah persebaran dampak adalah merupakan salah satu faktor yang dapat menentukan pentingnya dampak terhadap lingkungan, dimana rencana usaha atau kegiatan mengakibatkan adanya wilayah yang mengalami perubahan mendasar dari segi intensitas dampak atau tidak berbaliknya dampak atau segi kumulatif dampak.

c. Lamanya Dampak

Lamanya dampak berlangsung dapat berlangsung pada suatu tahap tertentu atau pada berbagai tahap dari kelangsungan usaha atau kegiatan, dengan kata lain akan berlangsung secara singkat yakni hanya pada tahap tertentu siklus usaha atau kegiatan akan tetapi dapat pula berlangsung relative lama yang akan menimbulkan dampak yang sangat merugikan lingkungan hidup didalam masyarakat/manusia dilingkungannya yang telah merusak tatanan dan susunan lingkungan hidup disekitarnya.

d. Intensitas Dampak

Intensitas dampak mengandung pengertian perubahan lingkungan yang timbul bersifat hebat atau drastik  serta berlangsung di areal yang luas dalam kurun waktu yang relative singkat, hal ini menyebabkan terjadinya perubahan yang mendasar pada komponen lingkungan hidup yang berdasarkan pertimbangan ilmiah serta dapat mengakibatkan spesies-spesies yang langka atau endemik terancam punah atau habitat alamnya mengalami kerusakan.

e. Komponen Lingkungan

Komponen lingkungan lain yang terkena dampak, akibat rencana usaha atau kegiatan menimbulkan dampak sekunder dan dampak lanjutan lainnya yang jumlah komponennya lebih atau sama dengan komponen lingkungan yang terkena dampak primer.

f. Sifat Kumulatif Dampak

Sifat kumulatif dampak adalah pengertian bersifat bertambah, menumpuknya atau bertimbun, akibat kegiatan atau usaha yang pada awalnya dampak tersebut tidak tampak atau tidak dianggap penting, akan tetapi karena aktivitas tersebut bekerja secara berulang kali atau terus menerus maka lama kelamaan dampaknya bersifat kumulatif yang mengakibatkan pada kurun waktu tertentu tidak dapat diasimilasikan oleh lingkungan alam atau sosial dan menimbulkan efek yang saling memperkuat (sinergetik) akibat pencemaran.

g. Berbali dan Tidak Berbaliknya Dampak

Berbalik dan tidak berbaliknya dampak, ada yang bersifat dapat dipulihkan dan terdapat pula yang tidak dapat dipulihkan walaupun dengan upaya manusia untuk memulihkan kembali, karena perubahan yang akan dialami oleh suatu komponen lingkungan yang telah tercemar dengan kadar pencemaran yang sangat tinggi, tidak akan dapat dipulihkan kembali seperti semula.

Demikian penjelasan materi "Industri Dan Pencemaran Lingkungan Hidup", semoga bermanfaat.

Related Posts:

Pengelolaan Lingkungan Hidup

   Pengelolaan lingkungan hidup mutlak dilakukan karena lingkungan sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Kehidupan manusia di muka bumi ini tidak terlepas dari peran serta lingkungan. Sebagaimana manusia merupakan bagian dari lingkungan, bersama-sama dengan tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme yang telah menjadi satu mata rantai yang tidak akan terpisah. Untuk itulah, manusia harus memanfaatkan sumber daya alam secara tepat, agar lingkungan tetap lestari. Pengelolaan lingkungan hidup merupakan pengelolaan terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemuliaan, dan pengembangan lingkungan hidup.

Agar tujuan untuk lingkungan hidup dapat tercapai perlu dilakukan hal-hal sebagai berikut :

Reboisasi hutan bakau
  1.  Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan pembangunan manusia seutuhnya.
  2. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya lingkungan secara bijaksana agar seluruh sumber daya alam digunakan oleh kepentingan orang banyak seproduktif mungkin dan menekan pemborosan seminimal mungkin.
  3. Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup, oleh sebab itu pengembangan sumber daya alam senantiasa harus disertai dengan usaha memelihara kelestarian tata lingkungan.
  4. Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
  5. Pemerintah melalui peraturan pemerintah No.29 tahun 1986 mengenai analisis dampak lingkungan diantaranya, memberikan kewajiban kepada para pengelola dan pemilik pabrik untuk menyelenggarakan sebuah studi kelayakan teknis dan ekonomis serta analisis dampak lingkungan yang dapat dipertanggung jawabkan.
  6. Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
   Dengan menerapkan pengelolaan lingkungan hidup akan tewujud kedinamisan dan keharmonisan antara manusia dengan lingkungannya. untuk mencegah dan menghindari tindakan manusia yang semena-mena (eksploitasi) maka diterapkan kebijakan melalui undang-undang lingkungan hidup. di indonesia hal ini dapat dikaji dalam pengelolaan lingkungan hidup dimana dikatakan bahwa dengan diberlakukannya UU No.4 tahun 1982 yang disempurnakan dan diganti dengan UU No.23 tahun 1997, masalah lingkungan hidup telah menjadi faktor penentu dalam proses pengambilan keputusan pemanfaatan dan pengelolaan SDA. Pembangunan tidak lagi menempatkan SDA sebagai modal, tetapi sebagai satu kesatuan ekosistem yang di dalamnya berisi manusia, lingkungan alam dan atau lingkungan buatan yang membentuk kesatua fungsional, saling terkait, dan saling tergantung dalam keteraturan yang bersifat spesifik, berbeda dari satu tipe ekosistem ke tipe ekosistem yang lain. Oleh sebab itu, pengelolaan lingkungan hidup bersifat spesifik, terpadu, holistik dan berdimensi ruang.
   Berdasarkan UU No.23 tahun 1997 lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan kesemua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Pengelolaan lingkungan hidup didefinisikan sebagai upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Pada BAB II Pasal 4 UU No.23 tahun 1997 dikemukakan bahwa, sasaran pengelolaan lingkungan hidup adalah sebagai berikut :
  1.  Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup.
  2. Terwujudnya manusia indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang mempunyai sikap dan tindakan untuk melindungi serta menimba lingkungan hidup.
  3. Terjadinya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa mendatang.
  4. Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup.
  5. Terkendalinya pemanfaatan sumberdaya secara bijaksana.
  6. Terlindungnya negara kesatuan republik indonesia (NKRI) dari dampak usaha dan atau kegiatan diluar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
   Dari sasaran-sasaran pengelolaan lingkungan hidup di atas, terlihat bahwa kelestarian fungsi lingkungan hidup merupakan sasaran utama yang dapat diukur. Menurut BAB V UU No.23 Tahun 1997 tentang pelestarian fungsi lingkungan hidup, dinyatakan bahwa kelestarian fungsi lingkungan hidup dapat diukur dengan dua parameter utama, yaitu baku mutu lingkungan hidup dan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup. Dua parameter ini menjadi ukuran/indikator untuk rencana usaha dan atau kegiatan yang dapat menimbulkan dampak besar dan penting bagi lingkungan hidup. PP 27 tahun 1999 tentang analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) pasal 3 menyebutkan bahwa usaha dan atau kegiatan yang kemungkinan dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup meliputi hal-hal sebagai berikut.
Kegiatan menambang
  1.  Pengubahan bentuk lahan dan bentang alam
  2. eksploitasi sumber daya alam baik yang terbaharui maupun yang tidak terbaharui.
  3. Proses dan kajian yang secara potensial dapat menimbulkan pemborosan, pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, serta kemerosotan sumber daya alam dalam pemanfaatannya.
  4.  Proses dan kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi lingkungan alam, lingkungan buatan, serta lingkungan sumber daya.
  5. proses dan kegiatan yang hasilnya akan mempengaruhi pelestarian kawasan konservasi sumber daya alam dan atau perlindungan cagar budaya.
  6. Introduksi jenis tumbuh-tumbuhan, jenis hewan dan jasad renik.
  7. Pembuatan dan penggunaan bahan hayati dan non hayati.
  8. Penerapan teknologi yang diperkirakan mempunyai potensi besar untuk mempengaruhi lingkungan hidup.
  9. Kegiatan yang mempunyai resiko tinggi dan dapat mempengaruhi pertahanan negara.

Demikian penjelasan materi "Pengelolaan Lingkungan Hidup", semoga bermanfaat.

Related Posts:

Pengertian Lingkungan Hidup

   Lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan berhubungan timbal balik. Lawan dari lingkungan hidup adalah lingkungan buatan, yang mencangkup wilayah dan komponen-komponennya yang banyak dipengaruhi oleh manusia.

Lingkungan hidup

Pengertian lingkungan hidup secara umum

   Definisi lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia serta mempengaruhi kehidupan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan dibedakan menjadi dua; lingkungan biotik dan lingkungan abiotik. Lingkungan biotik adalah lingkungan yang hidup, misalnya tanah, pepohonan, dan para tetangga. Sementara lingkungan abiotik mencangkup benda-benda tidak hidup seperti rumah, gedung, dan tiang listrik.
   Pengertian lingkungan hidup adalah sebuah kesatuan ruang dengan segala benda dan makhluk hidup di dalamnya termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi keberlangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup yang lainnya. Lingkungan hidup mencangkup ekosistem, perilaku sosial, budaya, dan juga udara yang ada.

Pengertian lingkungan hidup menurut para ahli

a. Emil Salim

Menurut Emil Salim, lingkungan hidup diartikan sebagai benda, kondisi, keadaan, dan pengaruh yang terdapat dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasukkehidupan manusia. Definisi lingkungan hidup menurut emil salim dapat dikatakan cukup luas. Apabila batasan tersebut disederhanakan, ruang lingkungan hidup dibatasi oleh faktor-faktor yang dapat dijangkau manusia, misalnya faktor alam, politik, ekonomi, dan sosial.

b. Soedjono

Soedjono mengartikan lingkungan hidup sebagai lingkungan fisik atau jasmani yang terdapat di alam. Pengertian ini menjelaskan bahwa manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan dilihat dan dianggap sebagai perwujudan fisik jasmani. Menurut definisi soedjono, lingkungan hidup mencangkup lingkungan hidup manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan yang ada di dalamnya.

c. Munadjat Danusaputro

Lingkungan hidup adalah semua benda dan daya serta kondisi termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya yang terdapat dalam ruang di mana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup yang lain. Dengan demikian lingkungan hidup mencangkup dua lingkungan, yaitu lingkungan fisik dan lingkungan budaya.

d. Otto Soemarwoto

Otto Soemarwoto berpendapat bahwa lingkungan hidup merupakan semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati dam pempengaruhi kehidupan kita. Menurut batasan tersebut secara teoritis ruang yang dimaksud tidak terbatas jumlahnya. Adapun secara praktis ruang yang dimaksud selalu dibatasi menurut kebutuhan yang dapat ditentukan.

e. Sambas Wirakusumah 

Lingkungan merupakan semua aspek kondisi eksternal biologis, dimana organisme hidup dan ilmu-ilmu lingkungan menjadi studi aspek lingkungan organisme itu.

   Definisi mengenai lingkungan hidup tidak hanya datang dari para ahli, tetapi definisi tersebut dituangkan pula dalam undang-undang, yaitu undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengeloalaan lingkungan hidup. Di dalam undang-undang ini, lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan, dan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia serta makhluk hidup lainnya.
   Menurut undang-undang nomor 32 tahun 2009 tersirat bahwa lingkungan hiduplah yang mempengaruhi makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia. Manusia hendaknya menyadari kalau alamlah yang memberi kehidupan dan penghidupan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Contoh Macam-macam Lingkungan Hidup Di Bumi

Lingkungan hidup terbagi menjadi dua macam, yaitu lingkungan alam dan buatan. Di dalam dua macam lingkungan tersebut terdapat banyak ekosistem dan berbagai macam kehidupan.

1. Contoh lingkungan hidup alami

Gambar lingkungan hidup alami
Lingkungan hidup alami adalah lingkungan yang terbentuk dari proses alam. Terdiri dari berbagai sumber dari alam juga ekosistem beserta komponen-komponen didalamnya, baik berupa fisik dan biologis. Lingkungan hidup alami ini terbentuk secara dinamis karena memiliki tingkat keberagaman atau heterogenitas makhluk hidup dan organism yang sangat tinggi.
Lingkungan hidup alami terdiri dari dua jenis ekosistem dalam pembentukannya. Yaitu lingkungan darat dan lingkungan laut. Contoh-contoh lingkungan hidup dari alam diantaranya adalah.
Contoh lingkungan hidup dari darat : Bukit, gunug, lembah, padang rumput, dan hutan.
Contoh lingkungan hidup dari laut : Laut, sungai, pantai, danau, dan rawa.
   Di setiap bentuk lingkungan tersebut di atas mempunyai ciri-ciri yang menjadi khas tersendiri bagi setiap kehidupannya. Baik itu makhluk hidup atau benda mati yang menjadi penyusunnya.

2. Contoh lingkungan hidup buatan atau binaan

Gambar salah satu contoh lingkungan hidup buatan
Lingkungan hidup buatan adalah sebuah lingkungan yang terbentuk diakibatkan campur tangan manusia. Lingkungan ini sengaja di buat oleh manusia dengan dukungan teknologi yang mereka miliki, baik itu teknologi yang sederhana ataupun modern untuk membentuk lingkungan baru untuk ditempati.
Ciri-ciri dari lingkungan hidup buatan salah satunya adalah bentuknya yang hanya satu jenis saja alias kurang punya keanekaragaman. Dan kebanyakan dibuat untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Contoh dari lingkungan hidup buatan adalah; Perkampungan, jalan, pasar, sekolah, taman, kolam, sawah, kebun, waduk, dan kawasan industri. Lingkungan tersebut terbentuk dari setiap aktvitas manusia. Sehingga terciptalah suatu ekosistem makhluk hidup buatan.

Demikian penjelasan materi "Pengertian Lingkungan Hidup", semoga bermanfaat.

Related Posts:

Memecahkan Masalah Lingkungan Hidup Dengan Menggunakan IPTEK

   Upaya membangun pembangkit listrik tenaga mikrohidro adalah upaya konstruktif untuk mengajak masyarakat peduli dengan lingkungan hidup secara rill. Menjaga kuantitas hutan adalah pilihan mutlak bagi masyarakat di sekitar yang memanfaatkan hutan untuk hidup dan berharap listrik dari mikrohidro. Menjaga hutan berarti juga mempertahankan debit air sungai sebagai pembangkitnya, inilah logika konservasi yang berkembang dari mikrohidro.
   Pembangkit Listri Tenaga Mikrohidro (PLTMH) dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan listrik lokal masyarakat yang jauh dari akses listrik PLN. Di indonesia, kurang lebih 70 PLTMH telah berdiri dan dikembangkan.
   Istilah mikrohidro biasanya dipakai untuk pembangkit listrik yang menghasilkan output di bawah 500 KW sementara minihidro untuk output 500 KWi MW. Lebih besar dari itu biasa disebut pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
   Dalam skala nasional, indonesia memiliki potensi besar untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga air karena kondisi topografi indonesia bergunung dan berbukit serta dialiri oleh banyak sungai.

Memahami Permasalahan Lingkungan Hidup

a. Masalah kerusakan lingkungan oleh limbah industri

Pengalaman beberapa negara berkembang khususnya negara-negara yang memakai teknologi dalam industri yang di transfer dari negara-negara maju (core industri) untuk pembangunan ekonominya seringkali berakibat pada terjadinya distorsi tujuan alasan yang digunakan oleh negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi (iptek) dan industri, searah dengan pemikiran alfin toffler maupun john naisbitt yang menyebutkan bahwa untuk masuk dalam era globalisasi dalam ekonomi dan era globalisasi dalam ekonomi dan era informasi harus melewati gelombang agraris dan industrialis gejala memanasnya bola bumi akibat efek rumah kaca (green house effect), akibat menipisnya lapisan ozon, menciutnya hutan tropis, dan meluasnya gurun, serta melumernya lapisan es di kutub utara dan selatan bumi dapat dijadikan indikasi terjadinya pencemaran lingkungan karena penggunaan energi dan berbagai bahan kimia secara tidak seimbang.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, permasalahan yang timbul adalah :
1) Bagaimana kontribusi industri dan teknologi yang menyebar terhadap pencemaran lingkungan.
2) Bagaimana klasifikasi pencemaran lingkungan.
3) Bagaimana menyikapi terjadinya pencemaran lingkungan hidup.

b. Konsep-konsep untuk memahami masalah lingkungan dan pencemaran oleh industri inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan makhluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya. Ilmu tentang hubungan timbal balik makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya disebut dengan ekologi. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupannya dan kesejahteraan serta makhluk hidup lainnya.
Berbagai sumber daya alam yang merupakan komponen lingkungan yang sifatnya berbeda-beda dapat di golongkan sebagai berikut :
- Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable natural resources)
- Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non renewable natural resources)
Sesuai dengan kepentingannya maka sumber daya alam dapat dibagi atas :
1) Fisiokimia seperti air, udara, tanah, dan sebagainya.
2) Biologi seperti fauna, flora, habitat, dan sebagainya.
3) Sosial ekonomi seperti pendapatan, kesehatan, adat istiadat, agama, dan lain-lain.
Sifat lingkungan hidup ditentukan oleh macam-macam faktor, berkaitan dengan ini kategori sifat lingkungan hidup atas dasar :
1) Jenis dan jumlah masing-masing unsur lingkungan hidup tersebut.
2) Hubungan atau interaksi antara unsur dalam lingkungan hidup tersebut.
3) Kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup.
4) Faktor-faktor non materil, seperti cahaya dan kebisingan,

c. Industri dan pencemaran lingkungan 

Pengelolaan lingkungan hidup dapat diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya. Pengelolaan lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap survival.

d. Dampak industri dan teknologi terhadap lingkungan

Teknologi memberi kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta api, industri yang memperkaya peradaban manusia. Teknologi juga mampu menghasilkan slfur dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi oleh efek "rumah kaca". teknologi yang diandalkan sebagai instrume utama dalam "revolusi hijau" mampu meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk dan pestisida. Di balik itu, teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungannya. Masuknya teknologi ke indonesia sudah dimulai sejak diundangkannya UUPMA (UU No.1 tahun 1967, yang diperbaharui dengan PP No.20 tahun 1994). Dengan dukungan UU tentang hak paten (property right) dan UU perlindungan hak cipta (intelectual right), maka banyak perusahaan multinasional dan asing yang menggunakan dan mengembangkan teknologi dalam menghasilkan berbagai produk industri.
Sebagai negara berkembang yang banyak membutuhkan dana bagi pembiayaan pembangunan, indonesia seringkali "dicurigai" melakukan eksploitasi sumber alamnya secara besar-besara karena dukungan kemajuan teknologi dan besarnya tingkat kebutuhan industri-industri yang berkembang pesat secara kuantitatif dan bersekala besar.
Berkaitan dengan hal tersebut, tercatat keadaan lingkungan di beberapa kota di indonesia, yaitu :
- Terjadi penurunan kualitas air permukaan di sekitarnya daerah-daerah industri.
- Kelangkaan air tawar semakin terasa, khususnya di musim kemarau.
- Temperatur udara maksimal dan minimal sering berubah-ubah.
- Terjadi peningkatan konsentrasi pencemaran udara seperti CO2, NO2r, SO2, dan debu.
- Sumber daya alam yang dimiliki bangsa indonesia semakin menipis, seperti minyak bumi dan batu
  bara.

e. Klasifikasi pencemaran lingkungan

Definisi pencemaran lingkungan menurut UU No.4 tahun 1982 adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan  dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya pengelompokkan pencemaran di bagi menjadi tiga, antara lain :
1) Bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya.
2) Pengelompokkan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara, air, tanah,
    makanan, dan sosial.
3) Pengelompokkan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer dan
    sekunder.

f. Menyikapi pencemaran lingkungan

Gambar pencemaran lingkungan
Konperensi PBB tentang lingkungan hidup di stockholm pada tahun 1972, telah menetapkan tanggal 5 juni setiap tahunnya di peringati sebagai hari lingkungan hidup sedunia. Di indonesia perhatian tentang lingkungan hidup telah dilakukan sejak tahun1960-an. Tonggak pertama sejarah tentang permasalahan lingkungan hidup di pancangkan melalui seminar tentang pengelolaan lingkungan hidup dan pembangunan nasional yang diselenggarakan di universitas padjajaran pada tanggal pada tanggal 15-18 mei 1972. Hasil yang diperoleh dari pertemuan itu terkonsepnya pengertian umum permasalahan lingkungan hidup di indonesia. Lahirnya keppres 77/1994tentang organisasi bapedal sebagai acuan bagi pembentukan bapeda/daerah. Peraturan ini dikeluarkan untuk memperkuat UU No.4 tahun 1982 tentang pengeloalaan lingkungan hidup yang dianggap perlu untuk diperbaharui. Walaupun telah ditetapkan UU tersebut di atas jika tidak ada kesadaran dalam pengelolaan lingkungan hidup maka berbagai upaya pembangunan yang bertujuan untuk menungkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat tidak akan dapat dinikmati secara tenag dan aman karena ke khawatiran akan bencana dari dampak negatif pencemaran lingkungan.

Demikian penjelasan materi "Memecahkan Masalah Lingkungan Hidup", semoga bermanfaat. 

Related Posts:

Jenis Dan Peranan IPTEK Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

1. Pengertian Lingkungan Hidup

   Sebelum kita mengetahui pemanfaatan iptek dalam kaitannya dengan lingkungan hidup, maka harus di ketahui terlebih dahulu arti dari lingkungan hidup. Ada beberapa definisiyang berkaitan erat dengan lingkungan hidup, yaitu :
1. Daerah di mana sesuatu makhluk hidup berada.
2. Keadaan/kondisi yang melingkupi suatu makhluk hidup.
3. Keseluruhan keadaan yang meliputi suatu makhluk hidup atau sekumpulan makhluk hidup, terutama :
a. Kombinasi dari berbagai kondisi fisik di luar makhluk hidup yang mempengaruhi pertumbuhan,
perkembangan dan kemampuan makhluk hidup untuk bertahan hidup.
b. Gabungan dari kondisi sosial dan budaya yang berpengaruh pada keadaan suatu individu makhluk hidup atau suatu perkumpulan/komunitas makhluk hidup.
   Namun dari berbagai definisi yang disebutkan di atas definisi lingkungan, lingkungan hidup dan lingkungan hidup manusia acapkali digunakan silih berganti dalam pengertian yang sama.
   Sehingga di ambil kesimpulan bahwa arti dari lingkungan hidup adalah : Kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk lain.

2. Pengelolaan Lingkungan Hidup

   Pengelolaan lingkungan hidup mempunyai definisi yaitu : Upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kegiatan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
   Penjelasan lingkungan hidup secara rinci dan detail. Yang meletakkan dasar dan prinsipnya secara global, menjelaskannya dalam pengarahan pada hal-hal tertentu dan berbagai penjelasan yang lebih rinci.

3. Industri Dan Pencemaran Lingkungan

   Jika kita ingin menyelamatkan lingkungan hidup, maka perlu adanya itikad yang kuat dan kesamaan persepsi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup dapatlah diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau untuk memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya. 
   Memang manusia memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap lingkungannya, secara hayati ataupun kultural, misalnya manusia dapat menggunakan air yang tercemar dengan rekayasa teknologi (daur ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya dapat menjadi komoditas ekonomi. Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapat dimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk mampu memperkecil resiko kerusakan lingkungan.
   Dengan demikian, pengelolaan lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap "survival". Hakekatnya manusia telah "survival" sejak awal peradaban hingga kini, tetapi peralihan dan revolusi besar yang melanda umat manusia akibat kemajuan pembangunan, tekonologi, iptek, dan industri, serta revolusi sibermatika, menghantarkan manusia untuk tetap mampu untuk menggreskan sejarah kehidupan, akibat relasi kemajuan yang bersinggungan dengan lingkungan hidupnya. Karena jika tidak mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari permasalahan lingkungan, maka kemajuan yang telah di capai terutama berkat ke-magnitude-an teknologi akan mengancam kelangsungan hidup manusia.

4. Dampak Industri Dan Teknologi Terhadap Lingkungan

   Mengisyaratkan tentang pentingnya inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di bidang suatu negara. Dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa.
   Dari berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanansejarah umat manusia, kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan mengapa manusia "survival" yaitu oleh karena teknologi. 
   Teknologi memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta api, industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia. Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi akibat efek "rumah kaca".
   Teknologi yang diandalkan sebagai instrumen utama dalam "revolusi hijau" mampu meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk yang bersifat suplemen, pestisida, dan insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tanaman misalnya wereng dan kutu loncat.
   Teknologi juga memberi rasa aman dan kenyamanan bagi manusia akibat mampu menyediakan berbagai kebutuhan seperti tabung gas kebakaran, alat-alat pendingin (lemari es dan AC), berbagai jenis aroma parfum dalam kemasan yang menawan, atau obat anti nyamuk yang praktis untuk di semprotkan, dan sebagainya. serangkai dengan proses tersebut, ternyata CFC (choloro uorocarbon) dan tetra uoroethlylene polymer yang digunakan justru memiliki kontribusi bagi menipisnya lapisan ozone di stratosfer.

5. Klasifikasi Pencemaran Lingkungan

   Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah di definisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982. Yakni masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
   Dari definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga unsur dalam pencemaran, yaitu : sunber perubahan oleh kegiatan manusia atau proses alam, bentuk perubahannya adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan (hidup/mati) pada lingkungan, dan merosotnya fungsi lingkungan dalam menunjang kehidupan.

6. Menyikapi Pencemaran Lingkungan

   Konsep PBB tentang lingkungan hidup di stockholm pada tahun 1972, telah menetapkan tanggal 5 juni setiap tahunnya untuk di peringati sebagai hari lingkungan hidup sedunia. Kesepakatan ini berlangsung di dorong oleh kerisauan akibat tingkat kerusakan lingkungan yang sudah sangat memprihatinkan.
   Di indonesia perhatian tentang lingkungan hidup telah di lakukan sejak tahun 1960-an. Tonggak pertama sejarah tentang permasalahan lingkungan hidup dipancangkan melalui seminar tentang pengelolaan lingkungan hidup dan pembangunan nasional yang di selenggarakan di universitas padjajaran pada tanggal 15-18 mei 1972. Hasil yang dapat diperoleh dari pertemuan itu yaitu terkonsepnya pengertian umum permasalahan lingkungan hidup di indonesia. Dalam hal ini, perhatian terhadap perubahan iklim, kejadian geologi yang bersifat mengancam kepunahan makhluk hidup dapat digunakan sebagai petunjuk munculnya permasalahan lingkungan hidup.
Gambar pencemaran lingkungan hidup diakibatkan oleh pabrik industri
   Pada saat itu, pencemaran oleh industri dan limbah rumah tangga belumlah dipermasalahkan secara khusus kecuali di kota-kota besar. Saat ini, masalah lingkunganhidup tidak hanya berhubungan dengan gejala-gejala perubahan alam yang sifatnya evolusioner, tetapi juga menyangkut pencemaran yang di timbulkan oleh limbah industri dan keluarga yang menghasilkan berbagai rupa barang dan jasa sebagai pendorong kemajuan pembangunan di berbagai bidang.
   Pada pelita V, berbagai upaya pengendalian pencemaran lingkungan hidup dilakukan dengan memperkuat sanksi dan memperluas jangkauan peraturan-peraturan tentang pencemaran lingkungan hidup, dengan lahirnya keppres 77/1994 tentang organisasi bapedal sebagai acuan bagi pembentukan bapeda/wilayah di tingkat provinsi, yang juga bermanfaat bagi arah pembentukan bapeda/daerah. Peraturan ini dikeluarkan untuk memperkuat undang-undang nomor 4 tahun 1982 tentang pengelolaan lingkungan hidup yang di anggap perlu di perbaharui.
   Berdasarkan strategi penanganan limbah tahun1993/1994, yang di tetapkan oleh pemerintah, maka proses pengolahan akhir buangan sudah harus di mulai tahap pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga pengolahan akhirlimbah buangan. Langkah yang di tempuh untuk mendukung kebijaksanaan ini, di tempuh dengan pembangunan pusat pengelolaan pusat industri bahan berbahaya dan beracun (PPLI-B3), di cileungsi jawa barat. yang pertama di indonesia. Pendirian unit pengolahan limbah ini juga di perkuat oleh peraturan pemerintah nomor 19 tahun 1994 tentang pengelolaan bahan berbahaya dan beracun.
   Disamping itu untuk mengembangkan tanggung jawab bersama dalam menanggulangi masalah pencemaran sungai terutama dalam upaya peningkatan kualitas air, dilaksanakan program kali bersih (PROKASIH), yang memprioritaskan penanganan lin gkungan pada 33 sungai di 13 provinsi. Upaya pengendalian pencemaran lingkungan hidup ini, ternyata juga menghasilkan lapangan kerja dan kesempatan berusaha baru di berbagai kota dan sektor pembangunan.
   Sekarang dapat terlihat dengan jelas bagi kita bahwa dalam menyikapi terjadinya pencemaran lingkungan baik akibat teknologi, perubahan lingkungan, industri dan upaya-upaya yang di lakukan dalam pembangunan ekonomi, diperlukan itikad yang luhur dalam tindakan dan prilaku setiap orang yang peduli akan kelestarian lingkungan hidupnya. Walaupun telah di tetapkan undang-undang No.4 Tahun 1982, pp No.19 Tahun 1994 dan keppres No.7 Tahun 1994 yang berhubungan dengan pengelolaan lingkungan, jika tidak ada kesamaan persepsi dan kesadaran dalam pengelolaan lingkungan hidup maka berbagai upaya pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat tidak akan dapat dinikmati secara tenang dan aman, karena ke khawatiran akan bencana dari dampak negatif pencemaran lingkungan.

Demikian penjelasan materi "Jenis Dan Peranan IPTEK Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup", semoga bermanfaat.

Related Posts:

Wisata IPTEK DanPusat Perdagangan IPTEK TMII

   Banyak hal yang dapat kita pelajari dari IPTEK tanpa membuat kita merasa jenuh untuk mengetahuinya. Dan mengetahui IPTEK yang ada di sekitar lingkungan kita, tidak perlu lagi hanya membaca dari buku, melihat tontonan dari TV, tapi kita bisa berwisata langsung ke tempat-tempat yang erat dengan pengetahuan teknologi tersebut, dan akan banyak hal yang kita temui di sana. Salah satu cara memanfaatkan IPTEK dengan mendapatkan pelajaran ilmu pengetahuan yang luas tapi menyenangkan adalah dengan mengetahui tempat wisata yang berhubungan dengan IPTEK  dan lingkungan.

1. Jawa Timur Park Science Center

   Keberadaan jawa timur park diharapkan dapat memberi peluang bagi peserta didik untuk lebih mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperoleh selama ini, dalam suasana rekreatif dan rileks. Diharapkan sekolah sebagai institusi utama yang mengembangkan upaya pencerdasan kehidupan bangsa dapat memanfaatkan jawa timur park sebagai media pembelajaran luas kelas (outdoor activity) bagi peserta didiknya. Jawa timur park ini menyediakan berbagai fasilitas, antara lain science park, agro park, reptil park, miniatur candi, baby zoo, dan fasilitas pembelajaran lainnya. Alat peraga yang terdapat di jatim park science center ini ada beberapa macam, diantaranya adalah: Lorong 1000 bayangan, kultur jaringan, aneka model, "Organ tubuh manusia", bola plasma, dan bola bernaulli.

2. Taman Pintar Yogyakarta / Yogyakarta Science Park

   Tempat ini di sebut taman pintar yang di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi dan terletak di Jl Pangeran Senopati dan bersebelahan dengan benteng vredeburg. Peresmian dilangsungkan bertepatan dengan hari pendidikan nasional tanggal 20 mei 2006 oleh dirjen dikdasmen depkdikan prof suryanto PhD dan dijadikan program percontohan science center di indonesia.
   Yogyakarta sebagai kota pendidikan dan wisata, yang menggunakan landasan losos yang di adopsi dari ajaran Ki Hajar Dewantoro yaitu niteni (memahami/mengingat), Niroeake (menirukan), dan Nambahi (mengembangkan). Sehingga sangat tepat dijadikan lokasi taman pintar yang nantinya akan dijadikan sebagai icon kota yogyakarta.

 Program Kegiatan

Macam-macam keilmuan
  • Golden Ratio: Bertujuan agar pengunjung dapat melihat keterkaitan matematika dengan alam. Mamparkan bentuk-bentuk di alam yang dilihat dengan kaca mata matematika.
  • Fenomena Gumuk Pasir: Bertujuan agar pengunjung dapat mengetahui pergerakan dan pembentukan bukit-bukit pasir oleh sebab angin.
  • Putaran turbulensi: Bertujuan agar pengunjung dapat mengetahui pergolakan uida di lapisan polycarbonate sehingga dapat mengingatkan kepada aliran bergolak yang terjadi di dalam atmosfer.
  • Bayangan berwarna: Bertujuan agar pengunjung menikmati sensasi perubahan warna bayangan dan mengetahui konsep pencampuran warna oleh cahaya.
  • Keseimangan Bola: Bertujuan agar pengunjung mengetahui prinsip-prinsip dasar hukum bernaulli.
  • Perpustakaan Taman Pintar : Bertujuan sebagai tempat pustaka buku-buku ilmiah.
  • Radio anak jogja.
Gambar SeaWorld
SeaWorld merupakan salah satu tempat alternatif yang menarik untuk mendapatkan pendidikan dan wawasan mengenai fauna laut yang banyak terdapat di kawasan indonesia. Karena salah satu yang termasuk dalam lingkungan hidup tentu saja yang berada di laut (air) juga, salah satunya adalah seaworld ini.

 

C. Pusat Peragaan IPTEK TMII

    Menyadari pentingnya menciptakan situasi dan kondisi yang menyenangkan dalam belajar, kantor menteri riset dan teknologi telah membangun sebuah pilot project sarana belajar science center di taman mini indonesia indah bernama PPIPTEK. Pada tanggal 10 november 1995 presideng republik indonesia meresmikan pusat peragaan ilmu pengetahuan dan teknologi di TMII Jakarta.
   PPIPTEK memiliki dua program pendidikan yakni program pendidikan utama dan program pendidikan tambahan. Pelaksanaan kedua program pendidikan tersebut bertujuan untuk :
  • Menggugah kesadaran dan menumbuhkan apresiasi masyarakat terhadap peranan iptek dalam kehidupan modern.
  • Mendorong timbulnya rasa keinginan tahu terhadap konsep dan prinsip sains dan teknologi.
  • Memberi gambaran adanya kaitan antara hasil pengembangan iptek dengan kemajuan dunia industri dalam kehidupan sehari-hari.

Program Pendidikan Utama, terdiri dari:

1. Pendidikan Berbasis Alat Peraga:

PPIPTEK TMII memiliki galeri alat peraga yang di dalamnya terdapat kira-kira 250 alat peragan interaktif yang terbagi menjadi 12 wahana, yaitu: wahana ilmu dasar, listrik dan magnet, peneliti cilik, transport laut, transport darat, transport udara, optik, energi dan sumber daya alam, komputer telekomunikasi, biologi, dan wahana temporer.

2. Pendidikan Berbasisi Pelatihan:

Kegiatan pendidikan berbasis pelatihan yang saat ini diselenggarakan PPIPTEK diantaranya adalah:
  • Pelatihan perancangan alat peraga 
  • Science camp

3. Pendidikan Berbasis Ceramah Ilmu P{engetahuan

Pendidikan berbasis ceramah ilmu pengetahuan merupakan kegiatan pendalaman dari pendidikan berbasis alat peraga. Kegiatan ini berbentuk dialog interaktif antara seseorang ahli dalam bidang tertentu dengan pengunjung seputar teknologi yang ada kaitannya dengan alat peraga.
Program pendidikan tambahan merupakan fasilitas-fasilitas yang disediakan PPIPTEK untuk mendukung program pendidikan utama, meliputi :
  • Penyediaan perpustakaan bagi pelajar dan keluarga.
  • Pertunjukan ilmiah.
  • Penyediaan ruang peneliti cilik untuk mengakomodasi alat peraga anak-anak.

Observatorium Bosscha

Gambar Observatorium Bosscha
Observatorium bosscha (dulu dikenal sebagai bosscha sterrewhatch) adalah salah satu dari sedikit observatorium yang terletak di belahan bumi selatan. Melalui observatorium ini para ilmuan astronomi indonesia dan dunia mengintip dan mengkaji dunia luar angkasa yang sangat luas.


Demikian Penjelasan materi "Wisata IPTEK DanPusat Perdagangan IPTEK TMII" , semoga bermanfaat.

Related Posts:

Teknologi Dan Pembangunan

   Agenda Riset Nasional (ARN) 2006-2009 di susun untuk memberikan prioritas kegiatan, tonggak dan indikator capaian pembangunan nasional iptek kurun waktu 2006-2009, yang diletakkan dalam suatu proyeksi capaian jangka panjang (yakni sasaran pada tahun 2025). Proses penyusunan ARN ini mencangkup penyusunan materi pokok melalui diskusi dalam komisi teknis Dewan Riset Nasional (DRN) dan pengayaan materi melalui sosialisasi ke berbagai pemangku kepentingan di indonesia. Bidang fokus ARN ditetapkan dengan merujuk pada Rencana Pembanhunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009, yaitu :
1. Ketahanan pangan;
2.Energi baru dan terbarukan;
3. Teknologi dan manajemen transportasi;
4. Teknologi informasi dan komunikasi;
5. Teknologi pertahanan; dan
6. Tekonlogi kesehatan dan obat-obatan.
a. Pembangunan ketahanan pangan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat secara cukup, bergizi, aman, dan bermutu. Ini dicapai melalui peningkatan kuantitas, kualitas dan esiensi dalam produksi pangan, serta pengolahan hasil dan penganekaragaman pangan secara berkelanjutan. Prioritas utama adalah untuk:
  • Mencapai kemandirian ketahanan pangan, revitalisasi nilai kearifan lokal, dan meningkatkan kemitraan antarlembaga; dan
  • Mengembangkan komoditas pangan secara selaras dengan kebijakan revitalisasi pembangunan produksi pangan asal tanaman, ternak dan ikan.
Kebijakan iptek ketahanan pangan ditujukan pada peningkatan daya dukung teknologi, peningkatan kapasitas kelembagaan, pengembangan iklim inovasi, dan pembentukan SDM yang handal dalam pengelolaan pangan.
b. Pembangunan energi ditujukan untuk meningkatkan kemampuan iptek dalam;
  • Konservasi sumber energi, efisiensi pemanfaatan energi, diversifikasi penggunaan energi, dan pengembangan energi baru dan terbarukan;
  • Pengelolaan energi nasional jangka panjang, dan peningkatan kemampuan pasokan bauran energi (energy-mix) berbasis sumber energi baru dan terbarukan; dan
  • Pembangunan infrastruktur energi melalui penguatan kelembagaan, optimalisasi dan pendayagunaan jaringan yang mencangkup focal point untuk tiap jenis energi dan kegiatan yang dikembangkan.
c. Pembangunan di bidang transportasi diarahkan menuju;
Pembangunan di bidang transportasi sangatlah menguntungkan
  • Peningkatan transaksi perdagangan yang menjadi pangsa pasar bisnis transportasi melalui political trading secara saling menguntungkan;
  • Penciptaan jejaring layanan secara intra  dan atarmodal angkutan melalui pembangunan prasarana dan sarana transportasi, serta diikuti dengan pemanfaatan e-commerce untuk mencapai kemudahan, kelancaran dan kepastian layanan;
  • Penyelarasan seluruh peraturan perundang-undangan baik yang mencangkup investasi maupun penyelenggaraan jasa transportasi;
  • Penciptaan sistem perbankan dan mekanisme pendanaan untuk menunjang investasi dan operasi prasarana dan sarana transportasi;
  • Peningkatan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam penyediaan layanan mulai dari tahap perencanaan, pembangunan, dan pengoperasian;
  • Penghapusan segala macam bentuk monopoli agar dapat memberikan alternatif/pilihan bagi para pengguna jasa;
  • Penegakan keberpihakan pemerintah sebagai regulator kepada masyarakat;
  • Penyatuan persepsi dan langkah para pelaku penyedia jasa transportasi dalam konteksglobal services.
d. Pembangunan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) diarahkan menuju:
  • Antisipasi terhadap implikasi konvergensi TIK, baik dalam aspek kelembagaan maupun peraturan perundang-undangannya, yang terkait dengan keamanan, kerahasiaan, privasi dan integritas informasi, hak atas kekayaan intelektual dan legalitas;
  • Optimalisasi dan sinergi pembangunan dan pemanfaatan prasarana telekomunikasi dan nontelekomunikasi dengan pengutamaan pada masyarakat pedesaan, dan dengan penekanan pada esiensi dalam investasi;
  • Pemanfaatan TIK yang responsif terhadap kebutuhan pasar dan industri, dengan tetap menjaga keutuhan sistem yang telah ada;
  • Peningkatan persaingan yang sehat dalam penyelenggaraan telekomunikasi xed-line dengan mempersiapkan langkah migrasi dari duopoli ke bentuk kompetisi penuh;
  • Pengembangan industri pendukung (komponen, material, submodul, dan lain-lain), industri konten dan aplikasi;
  • Penumbuh kembangan kepemimpinan (leadership) dalam bidang TIK; dan 
  • Peningkatan pengetahuan masyarakat (khususnya masyarakat pedesaan) dan kepedulian tentang potensi pemanfaatan TIK. 
Pembangunan teknologi pertahanan dan keamanan (hankam) ditujukan pada:
  • Pemenuhan kebutuhan alat utama sistem senjata (alutsista), baik perangkat keras maupun perangkat lunak berteknologi terbaru, yang mempunyai efek penangkal yang tinggi;
  • Peningkatan penguasan kapabilitas iptek hankam di kalangan industri nasional melalui regulasi, kelembagaan dan penanganan alokasi pendanaan khusus;
  • Peningkatan pemahaman, penguasaan iptek, dan rekayasa untuk aplikasi hankam di kalangan perguruan tinggi dan lembaga iptek nasional untuk mencapai keunggulan dan kemandirian bangsa;
  • Pemenuhan standarisasi sarana pertahanan (ranahan) sehingga mampu bersaing pada pangsa pasar dunia; dan
  • Perluasan peluang bagi industri strategis di bidang hankam untuk berinovasi.
Pembangunan di bidang kesehatan dan obat-obatan diarahkan menuju:
  • Pencapaian gizi seimbang, terutama untu mempertahankan dan meningkatkan keadaan gizi masyarakat, serta tumbuh kembang anak; pengembangan industri farmasi untuk mewujudkan kemandirian ketersediaan obat-obatan yang dapat dijangkau oleh masyarakat luas; pengembangan obat bahan alam menjadi tofarmaka dan sediaan obat modern;
  • Pengenbangan obat-obatan preventif seperti vaksin sera, serta obat-obat protein pharmaceutical;  pengendalian penyakit melalui deteksi dini dan diagonis, peningkatan kesehatan, pencegahan dan penyembuhan penyakit, serta pemulihan kesehatan;
  • Pengembangan alat kesehatan/kedokteran dengan meningkatkan kemampuan produksi dan mutu alat kesehatan, terutama untuk subsidi impor, serta pengembangan jaringan nasional untuk pelayanan purna jual peralatan;
  • Penjagaan mutu pelayanan kesehatan dengan prioritas kesehatan keluarga, pengawasan penggunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktf;
  • Perawatan terhadap korban trauma dan bencana; serta
  • Pengurangan dampak pengurangan terhadap kerusakan lingkungan dan kesehatan manusia.
e. Sebagai faktor dominan dalam agenda riset nasional ini di tetapkan bidang sains dasar dan bidang sosial dan kemanusiaan, yang dikembangkan untuk:
  • Memperkuat basis keilmuan dari ke enam bidang fokus;
  • Memperkuat dimensi sosial dan kemanusiaan dari ke enam bidang fokus;
  • Mempererat keterkaitan lintas-disiplin dan lintas-bidang di antara ke enam bidang fokus tersebut.
f. Pengembangan ilmu sosial dan kemanusiaan di jabarkan ke dalam tiga kelompok utama, yaitu:
  • Kajian aspek sosial dan kemanusiaan dalam berbagai kebijakan publik yang terpaut dengan bidang pangan, energi, transportasi, informasi, dan komunikasi, pertahanan dan keamanan, serta kesehatan dan obat-obatan, dengan penekanan pada aspek keadilan;
  • Kajian sosial, ekonomi, budaya, hukum dan politik yang terpaut erat dengan ke enam bidang prioritas ARN, dengan berfokus pada tema keadilan;
  • Kajian sosial dan kemanusiaan untuk mempercepat difusi dan pemanfaatan iptek pada keenam bidang fokus pembangunan iptek, dengan memperhatikan keterkaitan antar bidang.
 Demikian penjelasan materi "Teknologi Dan Pembangunan", semoga bermanfaat.

Related Posts: