Penjelasan Mengenai Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem

Konservasi sumber daya alam hayati adalah pengolahan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaan dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.

Perlu kita ketahui konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya berasaskan pelestarian dan peanfaatan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya secara serasi dan seimbang. Tujuannya adalah mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan keseimbangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan.

Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya menjadi tanggung jawab pemerintah serta masyarakat. Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui beberapa kegiatan, yaitu perlindungan sistem penyangga kehidupan yang merupakan satu proses alami berbagai unsur hayati dan nonhayati yang menjamin kelangsungan kehidupan makhluk, pelestarian keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Berikut ini beberapa lokasi sumber daya alam hayati di indonesia yang telah diresmikan oleh pemerintah:

1. Hutan Lindung


Hutan lindung (protection forest) adalah kawasan hutan yang telah di tetapkan oleh pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu untuk dilindungi, agar fungsi-fungsi ekologisnya , terutama menyangkut tata air dan kesuburan tanah, tetap dapat berjalan dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat di sekitarnya. Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.  Hutan lindung bisa dalam bentuk cagar alam, taman nasional, suaka margasatwa, taman hutan raya, hutan wisata,dan wanawisata.

a. Cagar Alam

Cagar alam adalah suatu kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.Contoh kawasan yang dijadikan cagar alam di indonesia adalah cagar alam pananjung pangandaran di jawa barat, cagar alam nusakambangan barat dan cagar alam nusakambangan timur di jawa tengah.

Di indonesia, cagar alam adalah bagian dari kawasan konservasi (kawasan suaka alam), maka kegiatan wisata atau kegiatan lain yang bersifat komersial, tidak boleh di lakukan di dalam area cagar alam. Sebagaimana kawasan konservasi lainnya, untuk memasuki cagar alam diperlukan SIMAKSI (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi). SIMAKSI bisa di peroleh di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat. Dengan dibangunnya cagar alam maka sumber daya alam berupa flora dan fauna dapat dilindungi dengan baik oleh negara.

b. Taman Nasional

Taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, parawisata dan rekreasi. Taman nasional merupakan salah satu jenis kawasan  konservasi karena dilindungi, biasanya oleh pemerintah pusat, dari perkembangan manusia dan polusi.

Menurut undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, taman nasional di definisikan sebagai kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi.

Saat ini terdapat 50 taman nasional di indonesia, yang pengelolaannya di bawah kementrian kehutanan republik indonesia. Enam di antaranya, nal Gunung Leuser di sumatera utara dan aceh, Taman Nasional Kerinci Seblat di jambi dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan di sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumatera Selatan, juga di termaksud Situ Warisan Dunia UNESCO yang tergabung sebagai warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera.

c. Suaka Margasatwa

Suaka Margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya. Di tempat ini dapat dilakukan kegiatan untuk pemeliharaan dan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan kegiatan lainnya yang menunjang budidaya.

d. Taman Hutan Raya

Taman Hutan Raya (Tahura) adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli dan atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, parawisata dan rekreasi.

e. Hutan Wisata

Hutan Wisata merupakan kawasan hutan yang dibina dan di pelihara secara khusus guna kepentingan pariwisata dan iwsata baru. Hutan wisata yang memiliki keindahan alam, kekayaan flora dan fauna maupun alamnya sendiri mempunyai corak khas untuk dimanfaatkan bagi kepentingan rekreasi dan kebudayaan.

f. Wanawisata

Wanawisata merupakan kawasan hutan produksi yang dimanfaatkan sebagai objek wisata. Wanawisata bertujuan selain sebagai konservasi lahan dan hasil hutannya, juga sebagai pendukung objek wisata lain. Contoh wanawisata kedung ombo di jawa tengah.

2. Kawasan Suaka Alam Laut dan Perikanan

Lautan adalah daerah yang mewakili ekosistem khas di lautan maupun perairan lainnya yang merupakan habitat alami yang memberikan tempat maupun perlindungan bagi perkembangan keaneka ragaman tumbuhan dan satwa yang ada. Contonya adalah taman laut bunaken di sulawesi utara.

3. Kebun Raya

Kebun raya adalah suatu kawasan konservasi tumbuhan secara ex situ. Ada beberapa macam kawasan konservasi tumbuhan secara ex situ, namun kebun raya memiliki kekhasan tersendiri sebagaimana dapat dilihat pada definisi dan karakteristiknya. Salah satu karakteristik yang paling menonjol adalah adanya sistem pendokumentasian pada koleksi tumbuhannya . Selain itu, kebun raya juga melakukan penelitian (tumbuhan di bidang taksonomi, pendayagunaan dan budidaya), melakukan pendidikan terhadap masyarakat tentang tumbuhan , lingkungan hidup dan pertamanan serta berfungsi sebagai tempat wisata lingkungan.

Demikianlah pembahasan mengenai "Penjelasan Mengenai Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya", semoga bermanfaat.

Related Posts:

0 Response to "Penjelasan Mengenai Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem"

Post a Comment